Pengertian Bank Perkreditan Rakyat

Pengertian Bank Perkreditan Rakyat

Bank Perkreditan Rakyat yang selanjutnya disebut BPR yaitu Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai perbankan. 

Kegiatan BPR jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum karena BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perassuransian.

Kegiatan Usaha Bank Perkreditan Rakyat
  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
  • Menyalurkan dana dalam bentuk kredit.
  • Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
  • Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.

Profil Perusahaan

  • PT Bank Perkreditan Rakyat Bhaskara Pakto adalah sebuah lembaga jasa keuangan yang telah 33 tahun melayani masyarakat dan pelaku usaha, dengan Kantor Pusat berada di Jalan Jenggolo 6-7 Dampit Kab. Malang dan didukung 2 Kantor Kas yang tersebar di Singosari dan Sumber Pucung Kab. Malang.

Suku Bunga Kredit

Produk Rate%
Suku Bunga Sistem Flat ( Angsuran ) perbulan 1.75
Suku Bunga Sistem Reguler ( Bunga ) perbulan 2.75
Tarik Setor 2.25

Simulasi Kredit Flat


Pinjaman (Rupiah)
Bunga (%) per bulan
Jangka Waktu

Angsuran: (per bulan)


Suku Bunga Deposito

Produk Rate%
Rp. 10.000.000,- s/d kurang dari Rp. 100.000.000 3,00
> Rp. 100.000.000,- s/d kurang dari Rp. 250.000.00 3,50
> Rp. 250.000.000,- s/d Rp. 500.000.000,- 4,00

Suku Bunga Tabungan

Produk Rate%
Suku Bunga Tabungan pertahun 1,5

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Bhaskara Pakto.

Belajarlah untuk mencintai sesuatu dengan sepenuh hati karena Sesuatu itu nantinya akan mencintai engkau dengan sepenuh hati pula.

- BPR Bhaskara Pakto -
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us